Pada saat pecah perang Gowa, pasukan
Belanda di bawah Laksamana Speelman memimpin angkatan laut menyerang
Makasar dari laut, sedangkan Arupalaka yang membantu Belanda menyerang
dari daratan. Akhirnya Kerajaan Gowa dapat dikalahkan dan Sultan
Hasanudin terpaksa menandatangani perjanjian yang dikenal dengan ” PERJANJIAN BONGAJA” pada tanggal 18 Nopember 1667.
Sebagian orang-orang Bugis Wajo dari
kerajaan Gowa yang tidak mau tunduk dan patuh terhadap isi perjanjian
Bongaja tersebut, mereka tetap meneruskan perjuangan dan perlawanan
secara gerilya melawan Belanda dan ada pula yang hijrah ke pulau-pulau
lainnya diantaranya ada yang hijrah ke daerah kerajaan Kutai, yaitu
rombongan yang dipimpin oleh Lamohang Daeng Mangkona (bergelar Pua Ado
yang pertama). Kedatangan orang-orang Bugis Wajo dari Kerajan Gowa itu
diterima dengan baik oleh Sultan Kutai.
Atas kesepakatan dan perjanjian, oleh
Raja Kutai rombongan tersebut diberikan lokasi sekitar kampung melantai,
suatu daerah dataran rendah yang baik untuk usaha Pertanian, Perikanan
dan Perdagangan. Sesuai dengan perjanjian bahwa orang-orang Bugis Wajo
harus membantu segala kepentingan Raja Kutai, terutama didalam
menghadapi musuh.
Semua rombongan tersebut memilih daerah
sekitar muara Karang Mumus (daerah Selili seberang) tetapi daerah ini
menimbulkan kesulitan didalam pelayaran karena daerah yang berarus putar
(berulak) dengan banyak kotoran sungai. Selain itu dengan latar
belakang gunung-gunung (Gunung Selili).
Dengan rumah rakit yang berada di atas
air, harus sama tinggi antara rumah satu dengan yang lainnya,
melambangkan tidak ada perbedaan derajat apakah bangsawan atau tidak,
semua “sama” derajatnya dengan lokasi yang berada di sekitar muara
sungai yang berulak, dan di kiri kanan sungai daratan atau “rendah”.
Diperkirakan dari istilah inilah lokasi pemukiman baru tersebut
dinamakan SAMARENDA atau lama-kelamaan ejaan “SAMARINDA“.
Orang-orang Bugis Wajo ini bermukim di Samarinda pada permulaan tahun 1668 atau tepatnya pada bulan Januari 1668 yang dijadikan patokan untuk menetapkan hari jadi kota Samarinda. Telah ditetapkan pada peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Samarinda Nomor: 1 tahun 1988 tanggal 21 Januari 1988, pasal 1 berbunyi “Hari Jadi Kota Samarinda
ditetapkan pada tanggal 21 Januari 1668 M, bertepatan dengan tanggal 5
Sya’ban 1078 H” penetapan ini dilaksanakan bertepatan dengan peringatan
hari jadi kota Samarinda ke 320 pada tanggal 21 Januari 1980.
Maskot Kota Samarinda
Pesut Mahakam adalah maskot kota Samarinda. Namun saat ini Pesut Mahakam tidak terlihat lagi di sepanjang sungai Mahakam kota Samarinda. Pesut Mahakam terdesak oleh kemajuan kota dan pindah ke hulu sungai. Populasi Pesut Mahakam
semakin menurun dari tahun ke tahun. Bahkan menurut sebuah penelitian,
Pesut Mahakam sekarang tinggal 50 ekor. Jika tidak dilakukan
antisipasi dan pelestarian, maka dalam waktu beberapa tahun saja Pesut
Mahakam akan punah, menyusul pesut dari Sungai Irrawaddy dan Sungai
Mekong yang sudah terlebih dahulu punah dan Pesut Mahakam adalah pesut
air tawar terakhir yang hidup di planet bumi.
Pemerintahan Kota Samarinda
Dibentuk dan didirikan pada tanggal 21
Januari 1960, berdasarkan UU Darurat No. 3 Tahun 1953, Lembaran Negara
No. 97 Tahun 1953 tentang Pembentukan daerah-daerah Tingkat II
Kabupaten/kotamadya di Kalimantan Timur.
Semula Kodya Dati II Samarinda terbagi dalam 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda Ilir, dan Samarinda
Seberang. Kemudian dengan SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi
Kalimantan Timur No. 18/SK/TH-Pem/1969 dan SK No. 55/TH-Pem/SK/1969,
terhitung sejak tanggal 1 Maret 1969, wilayah administratif Kodya Dati
II Samarinda ditambah dengan 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Palaran, Sanga-Sanga, Muara Jawa dan Samboja. Saat ini Samarinda
terdiri dari 6 kecamatan, tidak termasuk Sanga-Sanga, Muara Jawa dan
Samboja, ketiganya masuk dalam Kabupaten Kutai Kartanegara.
Setelah PP No. 38 Tahun 1996 terbit, wilayah administrasi Kodya Dati II Samarinda mengalami pemekaran, semula terdiri dari 4 kecamatan menjadi 6 kecamatan, yaitu:
* Kecamatan Samarinda Ilir dengan 13 kelurahan,
* Kecamatan Samarinda Utara dengan 6 kelurahan,
* Kecamatan Samarinda Ulu dengan 8 kelurahan,
* Kecamatan Samarinda Seberang dengan 8 kelurahan
* Kecamatan Sungai Kunjang dengan 7 kelurahan, dan
* Kecamatan Palaran dengan 5 kelurahan.
* Kecamatan Samarinda Utara dengan 6 kelurahan,
* Kecamatan Samarinda Ulu dengan 8 kelurahan,
* Kecamatan Samarinda Seberang dengan 8 kelurahan
* Kecamatan Sungai Kunjang dengan 7 kelurahan, dan
* Kecamatan Palaran dengan 5 kelurahan.
Rencananya kecamatan dan kelurahan tersebut akan dimekarkan kembali.
Berdasarkan Perda Kota Samarinda No. 1 Tahun 1988, tanggal 21 Januari 1988, ditetapkan Hari Jadi Kota Samarinda adalah tanggal 21 Januari 1668. Penetapan ini bertepatan dengan Peringatan Hari Jadi Kota Samarinda ke-320.